Kegiatan industri migas yang dimulai dari produksi, pengolahan hingga transportasi memiliki potensi bahaya yang sangat besar dalam dunia industry migas. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kecelakaan kerja dan kebakaran yang terjadi. Oleh karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi diperlukan SDM yang kompeten.
Unit Kompetensi SKKNI Pelatihan dan Sertifikasi K3 Migas
Perlu Anda ketahui, bahwa SDM yang kompeten tentunya akan memberikan kontribusi bagi perusahaan untuk mencegah terjadinya isu pelanggaran norma K3 pada proses kegiatan industrinya hingga target nihil mengenai kecelakaan kerja.
Untuk unit kompetensi kerjanya sendiri mengacu pada silabus SKKNI. Hal ini tentunya sudah sesuai dengan peraturan Kepmenakertrans nomor KEP.248/MEN/V/2007. Lantas, apa saja pembagian mengenai unit kompetensi SKKNI ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Operator K3 Migas
Dalam pelatihan dan sertifikasi K3 migas untuk bidang operator K3 migas memiliki beberapa unit kompetensi, diantaranya adalah:
· Menerapkan peraturan dan perundangan K3.
· Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja tersebut.
· Menggunakan alat pelindung diri.
· Melakukan pemadaman kebakaran.
· Menggunakan self contained breathing apparatus (SCBA).
· Mengoperasikan alat uji gas.
· Mampu mengoperasikan sound level meter.
· Terakhir, melakukan pertolongan pada korban kecelakaan kerja.
2. Pengawas K3 Migas
Untuk uji kompetensi pengawas K3 migas diantaranya adalah sebagai berikut ini.
· Melakukan kerjasama untuk penanggulangan keadaan darurat.
· Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran.
· Menerapkan safety permit di tempat kerja.
· Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.
· Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan.
· Menerapkan kegiatan forcible entry.
· Melakukan audit K3 di tempat kerja.
· Terakhir, melakukan inspeksi K3.
3. Pengawas K3 Utama Migas
Terakhir, berikut ini ada beberapa unit kompetensi untuk pengawas K3 utama migas, diantaranya adalah sebagai berikut:
· Menerapkan komunikasi di tempat kerja.
· Merencanakan sistem penyaluran air pemadaman kebakaran.
· Mengawasi pelaksanaan manajemen K3 pada industri migas.
· Menganalisa risiko kecelakaan kerja.
· Merencanakan kebutuhan fire detector.
· Merencanakan sistem pemadaman kebakaran tetap.
· Mengawasi aspek kesehatan di lingkungan kerja.
· Terakhir, menerapkan study hazop di tempat kerja.
Sasaran Training Pengawas K3 Migas
Ada beberapa sasaran dari kegiatan training pengawas K3 migas ini. Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda.
· Menghasikan pengawas K3 migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 migas.
· Peserta diharapkan bisa memahami peraturan perundangan K3 migas yang sudah berlaku.
· Para peserta training juga mampu menerapkan sistem manajemen K3.
· Selain itu, peserta juga mampu mengembangan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
· Melakukan identifikasi bahaya dan risiko tempat kerja.
· Mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
· Mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
· Terakhir, pesertanya mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat serta sistem inspeksi dan audit K3
Jika saat ini Anda sedang mencari perusahaan penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi K3 Migas, maka bisa memilih PT Mawi Sarana Samawi. Mengapa harus PT Mawi Sarana Samawi? Sebab, perusahaan ini merupakan perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang ditunjuk langsung oleh KEMNAKER RI dengan Surat Keterangan Penunjukan Nomor: KEP.375/BINWASK3-PNK3/V/2018.